apa itu arbitrase
apa itu arbitrase
apa itu arbitrase
Regular
price
Rp 10.000,00
Regular
price
Sale
price
Rp 10.000,00
Unit price
/
per
Untuk menggunakan arbitrase, para pihak yang terlibat harus terlebih dahulu sepakat untuk menyelesaikan sengketa mereka melalui arbitrase. Hal ini biasanya dilakukan melalui perjanjian tertulis yang disebut perjanjian arbitrase. Perjanjian ini menetapkan ketentuan-ketentuan arbitrase, termasuk jumlah arbiter, metode pemilihan arbiter, dan aturan prosedural. Setelah perjanjian arbitrase ditandatangani, para pihak tidak dapat lagi membawa sengketa ke pengadilan tanpa persetujuan bersama.